TUGAS MANDIRI
“Guru Menjadi kendala Dalam Pelaksanaan
KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan)”
Diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliyah
Tela`ah Biologi SMA yang diampun oleh Dr.Muhfahroyin.M,pd
Disusun Oleh Nama : Rudi Utomo
Npm : 07320789
Prodi : Pendidikan Biologi
Semester : V (lima)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVESITAS MUHAMMADIYAH METRO
2009
Kata Pengantar
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadiat Allah swt,atas rahmat dan ridho-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mandiri yang dibebankan kepada penulis,yang berjudul “Guru Sebagai Kendala Dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan”
Dalam penulisan makalah ini, penulis sedikit mengalami kesulitan dalam mengumpulkan materi sebagai bahan materi sehingga selesai.
Penulis taklupa mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dr.Muhfahroyin.M.pd.,Selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Tela`ah Biologi SMA
2. kedua orang tua serta keluarga yang lain yang telah mendukung sehingga terselesaikannya makalah.
3. rekan-rekan seperjuangan yang telah membantu berbagi informasi shingga makalah ini terselasaikan.
Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca,khususnya bagi penulis.penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu saran dan kritik dari pembaca sangat penulis harapkan.dan semoga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian tugas mata kuliah Tela`ah Biologi SMA
Metro ,5 oktober 2009
A. PENDAHULUAN
Pada akhir tahun 2006 dan sampai pertengahan tahun 2007, sebagian besar satuan pendidikan sibuk dengan pekerjaan besar, yaitu menyusun kurikulumnya sendiri yang sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberi otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari "pusat". Penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya. Penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.
Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.
B. PEMBAHASAN
a. Permasalahan Dalam Implementasi KTSP di Sekolah
Saat ini KTSP sudah berjalan dan diimplementasikan di sekolah, dengan demikian ketentuan perundangan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun juga tidak dapat dipungkiri adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu dalam hal keterlibatan guru dalam penyusunan KTSP, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu satu hal yang perlu dilihat ulang, karena sampai saat ini sekolah ternyata masih sangat tergantung dengan model kurikulum dari Pusat Kurikulum ataupun dari Direktorat Pembinaan TK/SD/ SMP/SMA/SMK. Harusnya dikembalikan ke jiwa semula bahwa yang ditentukan oleh pusat (BSNP) adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian, selain tentu saja standar-standar yang lain. Namun pada kenyataannya KTSP di sekolah hanyalah modifikasi dari model yang dikembangkan oleh direktorat terkait, dan yang menyedihkan adalah pihak sekolah takut mengembangkan lebih lanjut walaupun sudah memenuhi standar-standar dari BSNP, seharusnya pihak sekolah didorong untuk mengembangkan KTSP sejauh memenuhi pedoman dan standar-standar yang telah ditetapkan. Masalah modelnya, sekolah harusnya diberi kebebasan untuk mengembangkan model yang sesuai bagi sekolahnya. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka filosofi KTSP akan dapat diimplementasikan.
Saat ini yang perlu dilatihkan kepada guru di sekolah adalah bagaimana mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan dan dapat mencapai standar kompetensi yang ditentukan dan bagaimana mengembangkan soal/instrumen penilaian yang akurat mengukur pencapaian kompetensi oleh siswa. dari beberapa pelatihan yang penulis lakukan, terlihat kompetensi sebagian guru masih kurang dalam mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dan menyusun soal yang tepat. Untuk mengatasi hal ini sekolah harus terus mendorong guru untuk belajar dengan cara mendatangkan narasumber maupun memanfaatkan guru yang telah memiliki kompetensi mumpuni dalam pengembangan pembelajaran dan penyusunan instrumen penilaian proses dan hasil belajar.
Belum efektifnya pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya profesionalisme guru, karena guru yang melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar. Anggapan demikian tidak terlalu salah, karena nampak jelas bahwa pelaksanaan kurikulum tersebut, guru dihadapkan oleh berbagai hambatan dan kesulitan, antara lain :
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang lebih menekankan terhadap tercapainya kompetensi siswa, baik secara individu maupun klasikal, pelaksanaannya masih berorientasi terhadap prestasi belajar dalam bentuk penilaian, sehingga fungsi penilaian lebih berorientasi kepada klasifikasi atau peringkat, akibatnya kompetensi siswa relatif terabaikan.
2. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berorientasi kepada pembentukan pribadi. Akan tetapi pada kenyataannya, kegiatan pembelajaran masih menekankan terhadap prestasi belajar siswa, akibatnya alat dan bentuk penilaian yang digunakan relatif terbatas. Sedangkan hasil belajar dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diukur dengan berbagai cara, misalnya ; proses belajar, hasil karya, tingkah laku / budi pekerti, tes dan sebagainya.
3. Materi pelajaran yang disajikan oleh guru, pada umumnya masih menggunakan pendekatan dan metode mengajar kurang beragam, sehingga proses pembelajaran hanya menyampaikan materi saja. Sedangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut penggunaan metode mengajar yang bervariasi, agar peserta didik benar – benar menguasai materi yang disajikan.
4. Masalah lain dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kegiatan pembelajaran masih bersumber pada guru atau buku, sedangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sumber belajar bukan saja guru akan tetapi sumber – sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif, agar kemampuan standar tercapai.
5. Kegiatan penilaian dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan lebih menekankan terhadap kemampuan pemecahan masalah, dalam upaya untuk pencapaian suatu kompetensi. Akan tetapi, pada kenyataannya kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru masih berorientasi terhadap klasifikasi atau peringkat, akibatnya pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan belum efektif dilaksanakan.
Dari beberapa masalah yang dikemukakan oleh Endang Furkon dalam artikelnya Upaya Guru Dalam Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Di Lingkungan Madrasah Tsanawiyah , Guru lah yang menjadi kendala untuk terlaksananya KTSP menjadi terkendala, walaupun bukan hanya gurulah satu-satunya penyebab terjadinya permasalah.banyak permasalahan yang terkait dengan pelaksanan KTSP,misalnya sarana dan prasarana yang kurang memadai,kondisi satuan pendidikaan itu sendiri,dll.Guru yang berkemampuan professional dalam melaksanakan tugas belajar mengajar,akan selalu berusaha semaksimal mungkin mewujudkan keadaan belajar yang terbaik, walaupun dalam kondisi yang tidak memungkainkan,kemudian seorang guru yang profesional,ia tak akan puas sebeguti saja dengan pengetahuan yang dimilikinya,ia akan mencari pengetahuan yang lain yang dapat meningkatkan mutu pengajaran,salah satu upayanya ialah mengikuti Sistem Pembinaan Profesional (SPP) adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas profesi serta mutu kerja praktisi pendidikan .
Tujuan SPP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kependidikan yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan itu sendiri, dan pada giliranya kualitas proses belajar dan out put SDM semakin bermutu.
Guru diharapkan benar-benar memiliki kompetensi/kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus memiliki 5 kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, yakni:
a. Penguasaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena menentukan pelaksanaan dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru. Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu memahami kurikulum agar dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermanfaat bagi siswa.”
Implementasi kurikulum sepenuhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan, sikap dan ketekunan guru. Karena itu secara operasional guru harus mampu memahami, menjabarkan dan mengoperasionalkan kurikulum. Guru harus mampu menjabarkan isi kurikulum kedalam program-program yang lebih operasional dalam bentuk rencana tahunan , semester, mingguan maupun harian dengan mengadakan persiapan mengajar terlebih dahulu. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar dan bahan pelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.
b. Penguasaan Materi
Selaras dengan hal yang dikemukakan di atas, guru juga dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan guru haruslah merasa yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah dikuasai dan dihayati secara mendalam. Menurut Ali Muhammad ( 2002:7) :
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri, penguasaan secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupakan tuntutan pertama dalam profesi keguruan.
Guru harus selalu memperluas dan menguasai materi pelajaran yang akan disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakaan dengan cara mencari lebih banyak informasi mengenai materi.
Oleh Karena itu dalam memberikan pelajaran, guru sebenarnya mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tak pernah kering dan pengelola proses belajar mengajar. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa dengan penuh semangat karena bermanfaaat. Kemampuan ini harus dihayatinya sebagai suatu seni pengelolaan belajar mengajar yang diperoleh melalui latihan, pengalaman dan kemauan belajar yang tak pernah putus. Keterbatasan perolehan kemampuan pada lembaga pendidikan guru, perlu dilanjutkan pengembangannya melalui program pendidikan dalam jabatan yang berkesinambungan. Mengingat bahwa guru Sekolah Dasar adalah guru kelas maka penguasaan materi semua mata pelajaraan mutlak harus dikuasai.
c. Penguasaan Metode dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut Nasution (1999:43) :
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.
Keaktifan murid harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan berbagai macam metoda mengajar. Guru menciptakan situasi yang dapat mendorong murid untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Oleh karena itu guru dalam mengajar harus menggunakan multi metoda dan anak belajar menggunakan multi media sehingga terjadi suasana” belajar sambil bekerja”, “ belajar dengan mendengar”, dan “ belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya. Metode yang digunakan guru dalam mengajar, sepanjang memang sangat dikuasai dan mampu mencapai tujuan pelajaran serta memperhatikan aspek pedagogis, dapat digunakan guru. Guru bebas untuk berimprovisasi sesuai dengan kondisi lapangan serta tidak boleh terpaku pada satu jenis metoda yang monoton.
Dalam hal teknik evaluasi, secara teori dan praktek guru harus dapat melaksanakannya sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Tes objektif yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat serta diharapkan guru dapat menyusun item tes secara benar.
d. Komitmen Guru Terhadap Tugas
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan “tugas” yang dipercayakan kepadanya. Seorang guru harus bangga bahwa tugasnya adalah mempersiapkan hari depan bangsa. Betapapun jenis ragam tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam melaksanakannya, guru harus tetap tegar dan penuh kesadaran bahwa tugasnya harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian. Tugasnya adalah memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada anak didik untuk melakukan kegiatan mengembangkan pengalaman belajarnya. Harus di sadari sepenuhnya bahwa tugas seorang guru oleh ruang, tempat dan waktu. Oleh karena itu perlu diusahakan pembinaan agar pada setiap guru tumbuh rasa pengabdian yang besar, karena jabatan sebagai guru adalah jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
e. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Namun lemah kuatnya pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang diterapkan guru pada siswanya. Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat.
Peningkatan ini akan ditempuh melalui suatu Sistem Pembinaan Profesional dengan berbagai usaha peningkatan pengetahuan keterampilan melalui berbagai program pembinaan, salah satunya Kelompok Kerja Guru (KKG). melalui kegitan KKG inilah mereka dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya selaku seorang guru.disini salah satu ajang tukar pikiran,tukar pendapat,diskusi dan pemecahan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang pendidik sehingga didapatkan sebuah pencerahan dan diharapkan dapat membawa nafas baru dalam dunia pendidikan.
C.KESIMPULAN
KTSP(kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan kurikulum yang menjadi pijakan tip-tiap satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi yang ada pada satuan pendidikan itu sendiri,yang seyogyanya dilakukan oleh guru dalam satuan pendidikan itu dengan melihat kondisi peserta didik yang sedang dihadapi,tetapi kenyataannya kebanyakan guru hanya mengikuti panduan dari pusat pembuatan KTSP tanpa ada pengembaangan, setidaknya ada lima masalah terkait dengan implementasi KTSP yang diungkapkan oleh Endang Furkon dalam artikelnya Upaya Guru Dalam Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Di Lingkungan Madrasah Tsanawiyah diantaranya adalah:
• kompetensi siswa relatif terabaikan, karena pelaksanaan penilaian masih berorientasi terhadap prestasi belajar dalam bentuk penilaian, sehingga fungsi penilaian lebih berorientasi kepada klasifikasi atau peringkat,dalam KTSP penilaian lebih menekankan terhadap tercapainya kompetensi siswa.
• KTSP berorientasi kepada pembentukan pribadi. Akan tetapi pada kenyataannya, kegiatan pembelajaran masih menekankan terhadap prestasi belajar siswa, akibatnya alat dan bentuk penilaian yang digunakan relatif terbatas
• Materi pelajaran yang disajikan oleh guru, pada umumnya masih menggunakan pendekatan dan metode mengajar kurang beragam, sehingga proses pembelajaran hanya menyampaikan materi saja
• kegiatan pembelajaran masih bersumber pada guru atau buku, sedangkan dalam KTSP sumber belajar bukan saja guru akan tetapi sumber – sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif, agar kemampuan standar tercapai.
• Kegiatan penilaian dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan lebih menekankan terhadap kemampuan pemecahan masalah, dalam upaya untuk pencapaian suatu kompetensi. Akan tetapi, pada kenyataannya kegiatan penilaian yang dilakukan oleh guru masih berorientasi terhadap klasifikasi atau peringkat.sehingga tidak efektif.
Dari semua masalah yang dikemukakan terlihat bahwa disini yang kurang adalah keprofesionalan guru,walupun sebenarnya banyak hal yang menyebabkan terjadinya masalah,menurut Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus memiliki 5 kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik,diantaranya adalah ; Penguasaan Kurikulum, penguasaan materi, penguasaan metode dan teknik evaluasi ,komitmen guru terhadap tugas, dan disiplin dalam arti luas, jika semua pendidik memiliki kemampuan profesional tersebut,maka insya Allah dunia pendidikan kita akan maju,untuk mewujudkan itu banyak cara yang bisa dilakukan para guru diantaranya dengan mengikuti Sistem Pembinaan Profesional (SPP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
DAFTAR PUSTAKA
(Sumber : http://anakciremai.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar